Mulai Senin, 10 Agustus nanti, masyarakat sudah bisa membeli uang khusus pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2009 dalam bentuk uang kertas bersambung.
Hal ini terkait dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/22/PBI/2009 tanggal 24 Juni 2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Khusus Pecahan 2.000 (dua ribu) Tahun Emisi 2009 Dalam Bentuk Uang Kertas Bersambung.
Menurut pengumuman Bank Indonesia, Rabu (5/8), pihaknya menyediakan dua jenis uang kertas bersambung ini, yakni jenis isi 2 bilyet (yakni dua pecahan Rp 2.000 bersambung, dengan nominalnya Rp 4.000) seharga Rp 50.000 per set; serta isi 4 bilyet (empat pecahan Rp 2.000 bersambung, dengan nominal Rp 8.000) seharga Rp 80.000 per set.
Untuk membeli uang koleksi ini, masyarakat bisa dapat datang langsung ke loket kas Bank Indonesia, Lantai 1 Gedung C, Jalan MH Thamrin No 2 Jakarta Pusat, mulai pukul 08.00-12.00 WIB dan mengisi formulir yang telah disediakan. BI hanya menerbitkan uang khusus ini sangat terbatas.
BI juga masih memberikan layanan kas uang kertas bersambung pecahan 20.000 dan pecahan 100.000.
Sebelumnya BI resmi meluncurkan pecahan uang kertas Rp 2.000 pada 9 Juli 2009. Uang kertas Rp 2.000 itu bergambar Pangeran Antasari, yang merupakan pahlawan nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Selain itu, di bagian belakang berlatar tarian adat Dayak.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)